You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda-BPRD Bahas Raperda Pajak Parkir dan PJU
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Bapemperda-BPRD Bahas Raperda Pajak Parkir dan PJU

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat  pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) bersama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

Kita memulai pembahasan dua raperda ini dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)

Dua raperda yang dibahas masing-masing Raperda Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Kita memulai pembahasan dua raperda ini dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah ahli, akademisi dan pengamat," ujar Merry Hotma, Kepala Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/5).

Anies Sambut Baik Dua Raperda Usulan DPRD

Merry menyebutkan, RDPU dua raperda ini digelar dengan tujuan untuk penyempurnaan selama proses penyusunan.

"Selain mendapat masukan, kita juga bisa menyatukan persepsi mengenai pajak parkir dan PJU. Sehingga hasilnya sempurna," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri menambahkan, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi diusulkannya revisi dua perda tersebut.

"Salah satunya pajak parkir yang sejak tahun 2002 tidak mengalami perubahan. Sehingga dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi saat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6330 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1991 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1827 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1586 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati